Alaidin Koto: Dapat Memecah Persatuan, Hentikan Segera 'Perang' Spanduk
PEKANBARU - Perang spanduk tentang keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang saat ini marak di Pekanbaru, disayangkan oleh tokoh masyarakat, Alaidin Koto.
Menurut Alaidin, tak ada gunanya perang spanduk tersebut karena keputusan MK untuk Pilkada ulang tetap harus dilaksanakan.
"Tak ada gunanya perang spanduk. Sebab, keputusan MK itu pasti juga akan dilaksanakan. Apalagi, perang spanduk itu dapat memecah persatuan masyarakat," kata Alaidin kepada wartawan, baru-baru ini.
Dijelaskan Alaidin, perang spanduk tentang perbedaan pandangan keputusan MK, dapat merusak persatuan masyarakat Pekanbaru. Dan perpecahan masyarakat akan tentunya tidak diinginkan oleh siapa pun.
"Siapa pun tidak ingin adanya perpecahan di masyarakat. Jadi, sekali lagi saya harapkan hentikan segera perang spanduk itu, toh putusan MK tetap juga kita laksanakan. Jadi, tak ada gunanya perang-perang spanduk yang juga bisa membangun opini negatif dalam masyarakat," katanya.
Ditanya soal keputusan MK itu, Alaidin mengatakan bahwa keputusan MK itu pastinya berdasarkan bukti-bukti hukum yang kuat. Dan tidak mungkin MK itu membuat keputusan tanpa bukti yang kuat dan jelas.
"Sampai saat ini saya masih percaya MK dan Mahfud MD. Dan saya kenal baik dengan Mahfud. Dan tidak mungkin Mahfud membuat keputusan tanpa bukti yang kuat dan jelas," katanya. (azl)

pak apa kabar pak?
BalasHapusgimana kesehatan nya sekarang pak?
ardi koto